Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Besok Mahasiswa UIN se-Indonesia Gelar Aksi di Kantor Kemenag, Tolak Bayar UKT Penuh

Para mahasiswa menolak Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No. 082 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Mahasiswa UIN se-Indonesia Gelar Aksi di Kantor Kemenag, Tolak Bayar UKT Penuh
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema-PTKIN) se-Indonesia bakal menggelar aksi, Rabu (2/8/2023) besok. Para mahasiswa menolak Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No. 082 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema-PTKIN) se-Indonesia bakal menggelar aksi, Rabu (2/8/2023) besok.

Aksi dijadwalkan digelar di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Biaya Kuliah ISI Surakarta 2023, Terdiri dari UKT dan IPI

Para mahasiswa menolak Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No. 082 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal.

"Di mana pada diktumnya yang keempat, Kementerian Agama menetapkan bahwa pemberlakuan potongan 50 persen dari besaran UKT PTKIN hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah melebihi semester 10," kata Ketua Dema Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar, melalui keterangan pers tertulis, Selasa (1/8/2023).

Menurut Abid, hal ini menimbulkan pertanyaan, sebab pihak Kementerian Agama sendiri tidak pernah menjelaskan alasan atau pertimbangan seperti apa yang digunakan untuk memutuskan ketentuan terkait batas 10 semester tersebut.

"Ketentuan ini seolah tidaklah memiliki landasan dan alasan hukum yang jelas, sebab apabila dicermati, baik dalam lingkup Kemenristekdikbud maupun Kementerian Agama, jenjang sarjana idealnya ditempuh dalam kurun waktu yang sama, yaitu 8 semester," ungkapnya.

Baca juga: Cara Registrasi Ulang IAIN Pontianak 2023 dan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Seletah Lolos Jalur SPMB

Berita Rekomendasi

Selain itu, Abid mengatakan, Kemenang harus paham betul perlakuan UKT semestinya kepada mahasiswa.

"Substansinya seharusnya adalah subsidi silang yang mampu menopang beberapa mahasiswa yang belum bisa membayar UKT. Namun hari ini, mahasiswa semester akhir saja yang sudah tidak memakai fasilitas kampus dibebani UKT full. Kemenag harus ambil tindak tegas dalam hal ini," ucap Abid.

Abid menuturkan, di antara Dema UIN yang bakal hadir, yakni dari Kampus UIN Jakarta, UIN Semarang, UIN Yogyakarta, UIN Bandung, dan kampus UIN Lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas