Demokrat Tuding Relawan Jokowi Antikritik Buntut Laporkan Rocky Gerung ke Polisi
Kamhar Lakumani juga menyoroti pimpinan relawan Presiden Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menuding relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti kritik buntut melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Partai berlambang mercy itu menyayangkan pelaporan tersebut.
"Kita tentu menyayangkan respon relawan Jokowi yang anti kritik dan sedikit-sedikit merespon dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Kamhar juga menyoroti pimpinan relawan Presiden Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung.
Menurut dia, orang tersebut memang sering menyerang kelompok yang berseberangan dengan Jokowi.
"Apalagi pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral videonya akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Pak Jokowi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamhar pun meminta agar Presiden Jokowi turun tangan. Yakni, Eks Gubernur DKI Jakarta itu harus menertibkan relawannya tersebut agar tidak mudah melaporkan seseorang ke ranah hukum.
"Merespon situasi seperti ini Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya. Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespon laporan relawan, namun tidak untuk sebaliknya," jelasnya.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.
Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Lisman, terkait alasan pelaporannya itu yakni lantaran Rocky dinilai menggunakan kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu Lisman beranggapan bahwa Rocky dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.