Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini, Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Kematian Bripda Ignatius, Libatkan Pihak Keluarga

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dalam gelar perkara ini, pihaknya akan melibatkan keluarga Bripda Ignatius.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari ini, Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Kematian Bripda Ignatius, Libatkan Pihak Keluarga
dok./kolase
Jenazah almarhum Bripda Ignasius Dwi Frisco Sirage saat disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Melawai, Kalimantan Barat. Polres Bogor rencananya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Selasa (1/8/2023) hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi masih mengusut kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) yang tertembak senjata api rakitan ilegal oleh rekan sesama polisi.

Terbaru, Polres Bogor rencananya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Selasa (1/8/2023) hari ini.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dalam gelar perkara ini, pihaknya akan melibatkan keluarga Bripda Ignatius.

"Iya benar (gelar perkara hari ini), pihak keluarga ikut," kata Rio saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, Rio tidak merinci lebih lanjut tujuan dari proses gelar perkara yang akan kembali dilakukan dalam kasus tersebut.

"Nanti sore ya akan kita sampaikan," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, Kuasa Hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang membenarkan jika pihak keluarga akan dilibatkan dalam proses gelar perkara itu.

"Akan dilakukan gelar perkara sekitar pukul 16.00 WIB oleh Kapolres Bogor," ungkapnya.

Tewas Tertembak

Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).


Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas