Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Beri Label Video Penganiayaan David dengan Sebutan 'Kenang-kenangan'

Mario Dandy di persidangan sebut hasil video rekaman penganiyaan David Ozora dengan lebel kenang-kenangan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mario Dandy Beri Label Video Penganiayaan David dengan Sebutan 'Kenang-kenangan'
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy mengaku di persidangan bahwa alasan dia perintahkan David untuk melakukan sikap tobat karena kesal dengan korban. Hal itu diungkapkan Mario saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy di persidangan sebut hasil video rekaman penganiyaan David Ozora dengan judul kenang-kenangan.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Mario Dandy pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agenda dengarkan keterangan terdakwa, Selasa (1/8/2023).

"Untuk video rekaman kamu kirim ke siapa saja waktu itu? Sama foto-fotonya korban," tanya jaksa di persidangan.

"Tiga orang El, Benny sama Deren," jawab Mario.

"Untuk foto yang dikirim ke El ada muka anak David dengan tulisan tindak. Apa maksud kamu menulis itu?" tanya jaksa. 

"Tindakan saya yang saya lakukan ke David," jawab Mario.

Berita Rekomendasi

"Ketika itu apa komentarnya El," tanya jaksa.

"Wah parah banget, terus gimana dia sekarang," kata Mario tirukan perkataan El.

"Kemudian ada juga video yang kamu kirimkan ke Benny tulisannya 'Gue kasih ke lo doang, kenang-kenangan' Kenang-kenangan seperti apa itu," tanya jaksa.

"Kenang-kenangan saat saya masuk Polsek saat itu," jawab Mario.

"Bukan kenang-kenangan karena bangga?" tanya jaksa.

Baca juga: Mario Dandy Mengaku Kesal dengan David Hingga Perintahkan untuk Melakukan Sikap Tobat

"Bukan," tegas Mario.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas