Mario Dandy Beri Label Video Penganiayaan David dengan Sebutan 'Kenang-kenangan'
Mario Dandy di persidangan sebut hasil video rekaman penganiyaan David Ozora dengan lebel kenang-kenangan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy di persidangan sebut hasil video rekaman penganiyaan David Ozora dengan judul kenang-kenangan.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Mario Dandy pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agenda dengarkan keterangan terdakwa, Selasa (1/8/2023).
"Untuk video rekaman kamu kirim ke siapa saja waktu itu? Sama foto-fotonya korban," tanya jaksa di persidangan.
"Tiga orang El, Benny sama Deren," jawab Mario.
"Untuk foto yang dikirim ke El ada muka anak David dengan tulisan tindak. Apa maksud kamu menulis itu?" tanya jaksa.
"Tindakan saya yang saya lakukan ke David," jawab Mario.
"Ketika itu apa komentarnya El," tanya jaksa.
"Wah parah banget, terus gimana dia sekarang," kata Mario tirukan perkataan El.
"Kemudian ada juga video yang kamu kirimkan ke Benny tulisannya 'Gue kasih ke lo doang, kenang-kenangan' Kenang-kenangan seperti apa itu," tanya jaksa.
"Kenang-kenangan saat saya masuk Polsek saat itu," jawab Mario.
"Bukan kenang-kenangan karena bangga?" tanya jaksa.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Kesal dengan David Hingga Perintahkan untuk Melakukan Sikap Tobat
"Bukan," tegas Mario.