Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dugaan Kasus Korupsi Emas, Kejagung Periksa Founder IndoGold Amri Ngadiman

Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dugaan Kasus Korupsi Emas, Kejagung Periksa Founder IndoGold Amri Ngadiman
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Saksi yang diperiksa adalah founder merangkap Chief Executive Officer (CEO) IndoGold, Amri Ngadiman.

"Saksi yang diperiksa yaitu AN selaku Founder dan CEO IndoGold," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Amri Ngadiman menjadi satu satunya saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi komoditi emas pada Selasa (1/8/2023).

Pemeriksaan terhadap satu saksi ini sama dengan sehari sebelumnya, Senin (31/7/2023), di mana Kejaksaan Agung hanya memeriksa Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Yudi Hermansyah.

"Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam," kata Ketut.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Baca juga: Kejaksaan Agung Kejar Dugaan Suap dalam Kasus Korupsi Emas

Penggeledahan Antam dilakukan pada Senin (19/6/2023).

"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

Baca juga: Kejaksaan Agung Usut Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor-Impor dalam Korupsi Emas

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).

Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.

Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas