Panglima TNI Yudo Margono Tegaskan TNI Tak Intervensi KPK soal Kasus Suap Kabasarnas Henri Alfiandi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah adanya intervensi yang dilakukan TNI kepada KPK terkait kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
![Panglima TNI Yudo Margono Tegaskan TNI Tak Intervensi KPK soal Kasus Suap Kabasarnas Henri Alfiandi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panglima-tni-menghadapi-ancaman-keutuhan-nkri-tentara-kita-siap_20230725_135155.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan TNI akan selalu tunduk pada hukum dan undang-undang.
Ia pun membantah dugaan TNI mengintervensi KPK terkait kasus suap eks Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
"Saya selalu tunduk pada undang-undang dan tentunya mungkin banyak beredar di luar soal intervensi dan sebagainya."
"Kita tidak pernah intervensi," tegas Yudo Margono dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
Lebih lanjut Yudo menekankan, perwakilan TNI yang pada Jumat (28/7/2023) mendatangi Gedung Merah Putih KPK adalah pakar-pakar hukum.
Artinya mereka adalah prajurit-prajurit TNI yang paham akan hukum dan undang-undang.
Baca juga: Kabasarnas Tersangka Suap Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Sehingga tidak mungkin melakukan intervensi kepada KPK atas kasus suap Kabasarnas ini.
"Bahwa yang kita kirim ke KPK kemarin adalah pakar-pakar hukum kita. Denpom TNI, SH, MH (Gelarnya)."
"Denpom AD AL AU, SH semua. Jampidmil SH, MH. Babinkum, SH, MH," ungkap Yudo.
Yudo menambahkan, jika dirinya memang ingin mengintervensi KPK, maka ia mengirim pasukan ke Gedung KPK.
Baca juga: Nasib Eks Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Terancam 20 Tahun Penjara, Kini di Tahanan Militer
Namun nyatanya, yang dikirim Yudo ke Gedung KPK adalah para pakar hukum TNI.
Tujuannya tidak lain untuk melakukan koordinasi dengan KPK terkait kasus suap Kabasarnas Henri Alfiandi yang masih berstatus anggota TNI.
"Jadi kalau intervensi pasti saya gunakan pasukan ke situ, itu intervensi."
"Kalau kemarin tidak, tapi untuk koordinasi dan sesama aparat hukum silahkan lakukan koordinasi yang baik," jelasnya.
Baca juga: Puspom TNI Sebut Koorsmin Kabasarnas Bertemu 4 Kali dengan Pemberi Suap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.