Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ini Respons Anwar Abbas dan Mahfud MD
Panji Gumilang diketahui melaporkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas maupun Menkopolhukam Mahfud MD yang kini telah dicabut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa malam (1/8/2023).
Panji Gumilang diketahui melaporkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas maupun Menkopolhukam Mahfud MD yang kini telah dicabut.
Anwar Abbas dilaporkan Panji Gumilang karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.
Sementara gugatan ke Menkopolhukam Mahfud MD telah dicabut.
Berikut respons keduanya:
Anwar Abbas mengapresiasi pihak kepolisian atas tugas yang telah berjalan dengan baik dan professional.
Menurutnya, polisi sudah bekerja dengan sangat tepat untuk menegakkan tugas dan fungsi dari pihak kepolisian.
"Karena sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar sangat terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang," tutur dia kepada Tribunnews.com, Rabu (2/8/2023).
Karena itu, Anwar Abbas mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik.
"Agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," harap dia.
Sementara di kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah memprediksi bahwa yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga mengapresiasi langkah Polisi yang telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
"Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya kapan dan kapan. Sejak dulu saya sudah bilang, ini pasti lah tersangka karena sudah masuk ke penyidikan, sementara yang dilaporkan hanya satu, kan berarti tersangkanya dia," papar Mahfud.
Ia juga memuji langkah cermat polisi yang mengundang berbagai Ahli seperti ahli hukum pidana, ahli agama, ahli teknologi maupun ahli bahasa.
Serta kerja laboratorium forensik yang secara tepat menganalisa ucapan-ucapan yang disampaikan Panji dalam video.
"Asli apa diedit kalau dipotong, bagian mana yang dipotong kan ketahuan semua," tutur Mahfud.