Hakim Geram Proyek Pengadaan Tender Tower BTS Tidak Ada Persaingan: Seperti Lingkaran Setan
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat geram terkait proyek pengadaan tender tower BTS tidak ada persaingan
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
"Betul Yang Mulia. Karena prakualifikasi hanya tiga konsorsium tadi," jawab Darien.
Dilansir dari siaran resmi Kominfo, kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.
Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Jaksa Pertanyakan Prakualifikasi Pengadaan Tower BTS Dilakukan Secara Manual
Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.
Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.
Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.
Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.