Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Rel Kereta Api, KPK Telusuri Aliran Uang di Lingkungan Kemenhub

KPK menelusuri aliran uang suap proyek rel kereta api yang berkelindan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Suap Rel Kereta Api, KPK Telusuri Aliran Uang di Lingkungan Kemenhub
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang suap proyek rel kereta api yang berkelindan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Kukuk Dedy Eko Cahyono dan Devi Rachmanniar, keduanya wiraswasta serta Dadi Ramdhani pegawai Honorer BTP Bandung.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022, untuk tersangka Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Istana Putra Agung.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS dkk sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Pengusaha Asal Yogyakarta Bersaksi Secara Daring di Sidang Suap Proyek Rel Kereta Api

Ali menambahkan ada tiga saksi yang turut dipanggil tetapi memilih tidak hadir yakni Freddy Gondowaardoyo, Hendri Gondowardoyo, dan Ferry Septha Indrianto alias Gareng ketiganya merupakan wiraswasta.

"Para saksi tidak hadir dan dijadwal ulang kembali," kata Juru Bicara KPK.

Berita Rekomendasi

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.

Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas