Kelompok Pembudidaya di Yogyakarta Raup Miliaran Rupiah dari Budidaya Lele dan Cacing Sutera
Kelompok pembudidaya di Kulonprogo, Yogyakarta menghasilkan cuan miliaran rupiah per tahun karena inovasi budidaya lele dan cacing sutera.
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pujian kepada kelompok pembudidaya di Kulonprogo, Yogyakarta yang melakukan inovasi mengintegrasikan kegiatan budidaya lele dengan budidaya cacing sutera sehingga menekan ongkos produksi dan menghasilkan cuan miliaran rupiah per tahun.
Model budidaya yang diusung juga ramah lingkungan sesuai prinsip ekonomi biru, karena limbah lele dipakai untuk pengembangan cacing sutra. Sebaliknya, cacing sutera menjadi pakan alami benih lele.
“Ketersediaan pakan alami seperti cacing sutera secara kontinu menjadi salah satu kunci sukses pembudidaya ikan seperti pembudidaya Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo. Budidaya ikan yang dijalankan juga menerapkan ekonomi biru karena limbah budidaya tidak langsung dibuang ke perairan umum serta efisiensi penggunaan pakan ikan dan berkelanjutan," ujar Diretur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu saat mengunjungi Gabungan Kelompok Pembudidaya Ikan (Gapokdakan) Mina Mitra Banjarharjo bersama Komisi IV DPR beberapa waktu lalu.
Cacing sutera masih menjadi pakan alami yang paling efektif bagi benih ikan air tawar karena kandungan nilai gizi yang tinggi seperti protein yang berkisar 57-60 persen serta mengandung lemak, mineral, vitamin B12, asam amino serta asam lemak tak jenuh yang sangat baik untuk mencukupi kebutuhan nutrisi bagi pertumbuhan benih ikan.
Baca juga: Tingkatkan Perikanan Nasional, KKP Kembangkan Budi Daya Ikan Nila di Papua
Tebe menambahkan budidaya cacing sutera juga dapat dijadikan sebagai alternatif usaha sehingga memberikan potensi pendapatan tambahan bagi pelaku usahanya. Peluang ini cukup menjanjikan karena masa pemeliharaan yang tidak memakan waktu lama sehingga perputaran uang cenderung lebih cepat dan tingkat pengembalian investasi yang lebih singkat, apalagi di musim penghujan cacing sutera di alam biasanya sulit didapatkan, sehingga pasar terbuka sangat luas.
“KKP akan terus memberikan dukungan dalam pengembangan budidaya ikan di Kulonprogo seperti bimbingan teknis, pendampingan teknis dari penyuluh perikanan, calon induk unggul ikan air tawar dan juga akan mengalokasikan mesin pencetak pakan untuk pembudidaya. Untuk itu kami meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan yang memenuhi persyaratan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” pungkas Tebe.
Ketua Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo, Mokhamad Kharir menjelaskan, budidaya cacing sutera sangat membantu pengembangan produksi pembenihan ikan lele sebagai pakan utama benih.
“Dengan adanya limbah dari budidaya lele, produksi budidaya cacing sutera tidak ada kendala sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembenihan ikan lele di wilayah Banjarharjo,” ujar Kharir.
Baca juga: Semakin Diminati Masyarakat, KKP Terus Dorong Produksi Ikan Nila Si Emas Hitam
Memiliki luasan budidaya cacing sutera sekitar 1,45 Ha, Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo mampu memproduksi cacing sutera sebanyak 120 liter/ hari dengan nilai ekonomi sekitar Rp1.314 miliar per tahun. Cacing sutra selain untuk menopang budidaya gapokdakan sendiri, juga dijual hingga ke luar wilayah Kulonprogo.
Integrasi budidaya lele dengan cacing sutra sudah lama dijalani Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo. Cacing sutera dapat berkembabg biak secara baik dengan pemanfaatan limbah budidaya lele dan tambahan limbah burung puyuh.
Inovasi budidaya terintegrasi akhirnya meningkatkan kesejahteraan pembudidaya Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo. "Budidaya cacing sutera menjadi pendapatan harian kelompok, selain pendapatan bulanan dari budidaya ikan lele,” ungkap Kharir.
Mengenai budidaya lele yang dikembangkan, luasan pembenihan ikan lele Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo seluas 1.500 meter persegi da dapat memproduksi sebanyak 100 ribu hingga 120 ribu ekor benih per bulan. Nilai ekonomi yang didapat pun tak sedikit mencapai Rp460 juta per tahun dengan target pasar pelaku usaha pembesaran ikan lele di Kabupaten Sleman.
Sementara luasan kolam pembesaran lelenya mencapai 6.000 meter persegi dengan produktivitas 12-15 ton per bulan. Lele yang dipanen ukurannya 6 – 10 ekor per kg dengan nilai ekonomi sekitar Rp3,6 milyar per tahun.
Baca juga: KKP Tegaskan Produsen Obat Ikan Harus Punya Sertifikat CPOIB
Menurutnya budidaya lele itu menguntungan selama cara budidayanya sesuai dengan kaidah pembenihan ikan yang baik (CPIB) dan cara budidaya ikan yang baik (CBIB) antara lain benih dan pakannya yang berkualitas serta manajemen kualitas air yang bagus.
Selain menggunakan pakan alami cacing sutra hasil budidaya sendiri, pihaknya juga menerapkan sistem grading remaja untuk budidaya lele.
“Melalui sistem grading remaja, keuntungan yang diperoleh dari budidaya ikan lele dapat mempercepat pertumbuhan, tentunya dapat mempercepat waktu panen. Selain itu dengan sistem grading dapat meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh over feeding ataupun kanibalisme ikan lele," pungkas Kharir.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo yang telah mengembangkan ide kreatif mengintegrasikan usaha budidaya ikan lele dan budidaya cacing sutera.
“Ada satu inovasi teknologi yang sangat bagus sekali dari Gapokdakan Mina Mitra Banjarharjo dan nilai tambah dari integrasi usaha budidaya ikan lele dan budidaya cacing sutera,” ungkap Sudin.
Sudih juga menambahkan bahwa limbah dari budidaya ikan lele tidak langsung dibuang ke perairan umum, melainkan dimanfaatkan kembali untuk budidaya cacing sutera. KKP merasa inovasi ini sangat penting, selain ikan sehat untuk mencegah stunting, limbah budidaya bisa dimanfaatkan untuk budidaya cacing sutera, yang kembali dipakai sebagai pakan benih ikan lele.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.