KPK Periksa Anggota Komisi VI DPR Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo, Kamis (3/8/2023).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo, Kamis (3/8/2023).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Sudewo diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, atas nama Sudewo, Anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Berdasarkan informasi, Sudewo sudah hadir di gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga: KPK Sudah Geledah Rumah Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap Proyek Basarnas
Selain Sudewo, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Widodo, wiraswasta dan Atik Kusdarwati, mengurus rumah tangga.
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.
Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
Baca juga: Surat Pengunduran Ditolak Firli Bahuri Cs, Brigjen Asep Tetap Direktur Penyidikan KPK
Berikut daftar proyeknya:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
- 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto, Rabu (26/7/2023).
Kedua dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan pengawasan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.