Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Patah Tulang Tangan Kiri Panji Gumilang dalam Proses Penyembuhan

Panji Gumilang juga memiliki beberapa riwayat sakit yang enggan diungkap Hendra Effendi, kuasa hukumnya.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuasa Hukum: Patah Tulang Tangan Kiri Panji Gumilang dalam Proses Penyembuhan
Kompas/Rahel
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkap kondisi kesehatan kliennya pasca ditahan karena kasus penistaan agama.

Ia menyebut, sepanjang pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa (1/8), Panji Gumilang dalam proses penyembuhan pasca patah tulang tangan kiri.

"Kondisi beliau rekam medisnya patah tulang tangan kiri dalam proses penyembuhan," kata Hendra di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, Panji Gumilang juga memiliki beberapa riwayat sakit yang enggan diungkap Hendra Effendi.  "Beliau ada historis punya penyakit lainnya, yang enggak bisa dibuka disini," kata dia.

Meski demikian, secara umum kondisi Panji Gumilang dalam keadaan baik dan sehat. "Semalam kondisinya baik-baik saja, sehat," ucap Hendra.

Keluhkan Cepatnya Penahanan

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Hendra Effendi mengeluhkan terlalu cepatnya Bareskrim Polri menetapkan kliennya sebagai tersangka. Dia mengatakan, kurang dari 24 jam, Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang, Rabu (2/8/2023). 

Hendra menilai, proses hukum terhadap Panji berjalan sangat cepat. 

Ia menjelaskan, status hukum Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka hingga dilakukan penahanan dinilai terlalu singkat waktunya. 

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil: Semoga Umat Jawa Barat Dijauhkan dari Marabahaya Ideologi

"Memang persoalan ini sangat-sangat cepat sekali diproses. Mulai ditetapkan dari posisi saksi kemudian ditetapkan jadi tersangka kemudian perintah penangkapan panahanan." 

"Kami dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Panji Gumilang ini," ujar Hendra, Rabu (2/8/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Karena itu dia menyatakan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa kliennya. "Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham," tuturnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Duga Sejak Awal Ada Kriminalisasi dan Politisasi di Kasus Kliennya

Meski demikian, Hendra menghormati proses hukum yang akan berjalan. Hendra memastikan pihaknya akan tetap kondusif serta berharap tidak ada kegaduhan di masyarakat terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, kuasa hukum Panji Gumilang M Ali Syaifudin mengaku akan menempuh upaya praperadilan hingga mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada kliennya. 

Panji Gumilang diketahui saat ini harus mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas