Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Dukung Relawan Polisikan Rocky Gerung Buntut Dugaan Hina Jokowi

KSP Moeldoko mendukung palporan terhadap aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung buntut dugaan hina Presiden Joko Widodo,  Kamis (3/8/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Moeldoko Dukung Relawan Polisikan Rocky Gerung Buntut Dugaan Hina Jokowi
kantor staf presiden
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko - KSP Moeldoko mendukung palporan terhadap aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung buntut dugaan hina Presiden Joko Widodo,  Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, buka suara terkait polemik dugaan penghinaan aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun buntut pernyataan yang dinilai menghina Jokowi itu, Rocky Gerung dilaporkan oleh para relawan Jokowi

Terbaru, DPP PDI Perjuangan melalui tim hukum juga turut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan berita bohong. 

Moeldoko pun mengaku mendukung sepenuhnya langkah para relawan yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi itu. 

"Ya sangat tepat (pelaporan terhadap Rocky Gerung) dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," kata Moeldoko, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Menurut Moeldoko tindakan Rocky Gerung tak bisa ditolerir. 

Baca juga: Rocky Gerung Tak Hanya Hina Jokowi, Ganjar juga Kena Sindir Disebut Buat Jateng Provinsi Termiskin

Ia menganggap tudingan yang diduga menghina tersebut telah masuk dalam kategori menyerang pribadi Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah saya kategorikan sebagai menyerang, menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleran," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan bahwa bernegara tidak boleh sembarangan, karena ada aturan yang harus dipatuhi.

"Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas, nggak boleh sembarangan," tegas Moeldoko.

Moeldoko pun berharap agar aparat penegak hukum bisa memproses Rocky Gerung berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk itu saya juga berharap para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai perundang-udangan yang berlaku, tak bisa dibiarkan hal seperti ini," ujarnya. 

Adapun terkait kasus ini, Rocky sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Laporan itu dilayangkan oleh relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas