Berupaya Wujudkan Transparansi, Kemenkumham Sukses Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Terus berupaya mewujudkan transparansi laporan keuangan, Kemenkumham sukses raih Opini WTP 14 kali berturut-turut dari BPK.
Penulis: Fransisca Andeska
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sukses kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan dengan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta seluruh segenap jajaran Kemenkumham untuk tetap mempertahankan capaian ini, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK.
Sebab, pihaknya tidak ingin ada lagi temuan yang berulang pada pemeriksaan laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.
Baca juga: Kemenkumham Terima Penghargaan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik dari Menpan-RB
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus segera diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan yang berulang,” ujar Yasonna usai ditemui di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Perlu diketahui, Kemenkumham telah berhasil meraih Opini WTP sejak tahun 2009. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per Semester II-2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini diketahui lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Maka itu, Yasonna berharap Kemenkumham akan terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Di mana, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kemenkumham Temu Bisnis: Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
“Kemenkumham telah melakukan beberapa langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN menjadi lebih transparan dan akuntabel. Di antaranya dengan meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, dengan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Yasonna.
Kemenkumham, lanjut Yasonna, juga turut melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham juga akan melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Selanjutnya, langkah terakhir yang diambil oleh Kemenkumham adalah dengan melakukan koordinasi bersama pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Baca juga: Gelar Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham Dorong Lembaga Negara Gunakan Produk Dalam Negeri
Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus berupaya untuk melakukan pembenahan dari tahun ke tahun. Hal itu dilakukan guna menyesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.
Menurut informasi, lanjut Nyoman, pada Laporan Keuangan tahun 2022, BPK tidak menemukan adanya permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini kewajaran dari BPK.
“Berdasarkan dengan laporan yang ada, semua penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan SAP, sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali meraih opini WTP,” tutup Nyoman.