Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Senin, Ujian Praktik SIM di Seluruh Indonesia Tak Lagi Gunakan Metode Angka 8 dan Zig Zag

Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mulai Senin, Ujian Praktik SIM di Seluruh Indonesia Tak Lagi Gunakan Metode Angka 8 dan Zig Zag
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Uji coba jalur ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar mulai Senin (7/8/2023) pekan depan.

"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi edukasikan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ujian praktik untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.

Lalu untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama.

Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Kapolri Sebut Bisa Jadi Pemain Sirkus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas