Profil Saldi Isra, Dianugerahi Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera, Peraih Bung Hatta Award
Berikut ini profil Saldi Isra, Waketum MK yang dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
![Profil Saldi Isra, Dianugerahi Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera, Peraih Bung Hatta Award](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-menghadiri-pelantikan-ketua-mk_20230321_005432.jpg)
TRIBUNNEWS.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama.
Gelar ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK), Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan inovasi untuk masyarakat.
"Penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi," ungkap Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: 18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA
Sebagai informasi, Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Gelar ini diberikan pada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.
Selain Saldi Isra, ada beberapa tokoh lainnya yang juga mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokowi.
Di antaranya adalah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar (Bintang Mahaputera Pratama); Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey (Bintang Jasa Utama); Budayawan Tjokorda Gde Agung Sukawati (Bintang Budaya Paramadharma); hingga Iriana Jokowi (Bintang RI Adipradana).
Profil Saldi Isra
![Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-mk-saldi-isra.jpg)
Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Dikutip dari situs resmi MKRI, Saldi menghabiskan masa kuliahnya belajar sambil bekerja.
Lantaran, keputusannya bekerja kala itu mendapat tentangan dari keluarga yang meminta Saldi agar tetap bekerja menyokong perekonomian.
Karena itu, Saldi pun memutuskan kuliah sambil mengajar di Madrasah Aliyah dekat rumahnya.
Meski demikian, ia berhasil lulus S1 FH Unand tahun 1995 dengan meraih predikat summa cumlaude karena Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3,86.
Menjadi lulusan terbaik FH Unand membuat Saldi langsung diminta mengajar di Universitas Bung Hatta hingga akhirnya kembali ke Unand.
Selagi menjadi dosen di Unand, Saldi juga melanjutkan studi S2 di Universitas Malaya, Malaysia dan lulus tahun 2001.
Pada 2009, ia menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cumlaude, menurut database dosen Unand.
Baca juga: Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya
Setahun setelahnya, tepatnya pada 2010, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Unand.
Ia kemudian dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.
Saat ini, Saldi menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028.
Selama kariernya di bidang hukum dan pendidikan, Saldi sudah meraih berbagai penghargaan, di antaranya adalah:
- Bung Hatta Anti-Corruption Award (2004);
- Award of Achievement for People Who Make a Difference dari The Gleitsman Foundation, USA (2004);
- Universitas Andalas (UNAND) Award bidang Penelitian (2007);
- Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas (2009);
- Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi (2012);
- Bintang Mahaputera Utama (2023).
Selain sebagai dosen dan hakim konstitusi, Saldi juga dikenal sebagai penulis.
Ia sudah menulis banyak buku yang membahas soal hukum.
Bahkan, Saldi juga pernah menulis buku tentang Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Pertamina Beri Tanda Jasa Aksi Penyelamatan Kapal MT Kristin ke Tim Polairud dan Basarnas
Berikut ini beberapa buku karya Saldi:
- Obstruction of Justice, 2015, diterbitkan oleh Themis Books, Jakarta.;
- Pemilihan Umum Serentak, 2014, diterbitkan oleh Rajawali Pers, Jakarta.;
- 10 tahun bersama SBY, 2014, diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas;
- Sahabat Bicara Mahfud MD, 2013, diterbitkan oleh Murai Kencana-Rajawali Pers dan Yayasan 135, Jakarta;
- Membangun Demokrasi, Membongkar Korupsi, 2010, diterbitkan oleh Rajawali Pers, Jakarta.;
- Pergeseran Fungsi Legislasi; Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia, 2010, diterbitkan oleh Rajawali Pers;
- Kekuasaan dan Perilaku Korupsi, 2009, diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas.
Harta Kekayaan Saldi Isra
![Presiden Jokowi Menghadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20 Maret 2023). Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, yang akan menjalankan tugasnya pada masa jabatan 2023-2028. (Biro Pers Setpres/Lukas/HO/Tribunnews)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-menghadiri-pelantikan-ketua-mk_20230321_005452.jpg)
Saldi Isra terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022.
Ia tercatat memiliki total kekayaan Rp15.117.251.283.
Sumber kekayaan terbesar Saldi berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp5.919.626.948.
Saldi juga diketahui memiiki empat bidang tanah dan bagunan yang berada di Padang dan Solok, Sumbar senilai Rp4.790.000.000.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Akui Dapat Tanda Jasa Terbanyak di Polri, Bantah Nikahi Mami Linda
Selain itu, Saldi juga mempunyai tiga kendaraan, yaitu dua mobil dan satu motor, yang bernilai tak lebih dari Rp500 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp430.624.335 dan surat berharga Rp3.500.000.000.
Berikut ini rincian harta kekayaan Saldi Isra, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.790.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 640.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 787 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 1.450.000.000
3. Tanah Seluas 2452 m2 di KAB / KOTA KOTA SOLOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
4. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA SOLOK , HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 477.000.000
1. MOBIL, Toyota Yaris Minibus Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 240.000.000
2. MOTOR, YAMAHA 1FDC CAST WHEEL Tahun 2015, LAINNYA Rp 10.000.000
3. MOBIL, HONDA BRIO RS 1.2 CVT CKD Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 227.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 430.624.335
D. SURAT BERHARGA Rp 3.500.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.919.626.948
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 15.117.251.283
III. HUTANG Rp ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 15.117.251.283
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.