Mahasiswa UI Bongkar Alasan Bunuh Junior, Akui Gelap Mata karena Utang Pinjol
AAB gelap mata sehingga menghujamkan senjata tajam kepada Zidan, ia mengaku putus asa karena dirinya terjerat hutang pinjaman online (pinjol)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB memberikan pengakuan tentang aksi nekatnya membunuh juniornya, MNZ (19) alias Zidan.
AAB mengaku putus asa karena dirinya terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Masalah itu lah yang membuatnya gelap mata sehingga menghujamkan senjata tajam kepada Zidan hingga tewas.
Zidan dikabarkan tewas seketika di sebuah kamar indekos di wilayah Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu (2/8/2023).
Padahal, menurut cerita AAB, dirinya tak memiliki dendam kepada Zidan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Belajar Cara Membunuh dari Video, Sempat Berupaya Hilangkan Jejak
"Pada saat itu saya sudah gelap mata, saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada masalah pribadi tidak ada dendam, karena saya sudah putus asa juga (terjerat utang pinjol)," ungkap AAB saat konferensi pers, Sabtu (5/8/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Untuk itu, AAB minta maaf kepada segenap keluarga Zidan dan pihak-pihak yang dirugikan atas peritiwa ini.
"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada Ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah saya kecewakan."
"Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ujar AAB.
Dijelaskan AAB, dirinya baru memiliki rencana melakukan pembunuhan saat mengantar jemput korban pulang ke indekos, tepat sebelum kejadian nahas itu terjadi.
"Itu rencana baru muncul pas saya nganterin pulang di hari Rabu sebelum kejadian," jelas AAB.
Baca juga: Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior, Ingin Kuasai iPhone dan Laptop Korban karena Terjerat Pinjol
Sebelumnya, dari pemeriksaan, Wakasat Reskrim Polres Depok Jawa Barat AKP Nirwan Pohan menjelaskan motif AAB membunuh karena diduga ingin menguasai harta milik korban.
"Niatnya memang untuk menguasai harta milik korban, itu hasil pemeriksaan sementara, karena barang-barang korban termasuk branded seperti iPhone dan sebagainya."
"Setelah kita lakukan penangkapan, barang-barang korban kita dapatkan di tempat indekos pelaku, yakni satu buah leptop, Iphone 2 buah, dompet si korban," ungkap Nirwan dikutip dari Kompas Tv.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.