Pemerintah Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi Daerah
Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi daerah.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengatakan tim Kemendagri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun langsung ke Jembrana melakukan monitoring dan evaluasi.
Selain mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi, tim gabungan ini juga melakukan sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), yang diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jembrana.
Baca juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Tambah 11 Juta stok blangko KTP-el untuk Pemilu 2024
“Dari Kementerian, Lembaga dan DPR-RI secara bersama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga bisa berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah,” ucap Fatoni dalam keterangan, Sabtu (5/8/2023).
Kemendagri menyampaikan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 17 Juli 2023.
Saat ini realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 514,81 Triliun atau 41,73 persen.
“Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 439,47 Triliun atau 34,01 persen,” ujar Fatoni.
Fatoni melanjutkan, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan realisasi APBD dan menjaga konsistensi realisasi perbulan.
“Pemda wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan. Target realisasi yang baik adalah untuk triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua menjadi 50 persen, triwulan ketiga realisasi 80 perse dan triwulan keempat realisasi mendekati 100 persen,” ujar Fatoni.
Baca juga: Eks Pejabat Kemendagri Didakwa Rugikan Negara Rp 69 Miliar Terkait Korupsi Pembangunan 3 Gedung IPDN
Tim Kemendagri juga menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD, diantaranya dengan melakukan lelang dini, membuat target realisasi per triwulan, melakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.
“Kita semua harus berupaya agar APBD dapat direalisasikan secara optimal sejak awal tahun, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai dan APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat khususnya pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.