Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desain Baru, Ujian Praktik SIM C Diklaim Lebih Mudah, Lulus Tak Lagi Jadi Pemain Sirkus

Korlantas Polri mengubah sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C, kini diklaim lebih mudah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Desain Baru, Ujian Praktik SIM C Diklaim Lebih Mudah, Lulus Tak Lagi Jadi Pemain Sirkus
TribunJatim/DokPolri
Marita Sani, wanita asal Gresik Jawa Timur yang viral usai anaknya 13 kali gagal membuat SIM, ilustrasi SIM dan sirkuit baru uji praktik SIM C. Korlantas Polri mengubah sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C, kini diklaim lebih mudah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desain sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C kini tampil dengan wajah baru.

Korlantas Polri pun mengklaim kini ujian praktik SIM C jadi lebih mudah.

Hal ini merespons banyaknya keluhan dai masyarakat soal ujian praktik SIM C.

Terbaru emak-emak di Gresik ngamuk anaknya 13 kali gagal ujian SIM.

Jauh sebelumnya Kapolri berseloroh, sangking sulitnya ujian praktik SIM, usai lulus bisa jadi pemain sirkus.

Lantas apa saja yang diubah dalam praktik ujian SIM C ?

Desain Baru Ujian Praktik SIM C

Berikut ini rincian perubahan materi ujian praktik yang berlaku mulai Jumat (4/8/2023)

Berita Rekomendasi

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;

3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;

4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter; 

Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag
Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag (ist)

5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan jarak antar patok menjadi 3 meter;

6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;

7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

Testimoni Warga Jajal Desani Baru Ujian Praktik SIM C

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas