Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Disebut Bersembunyi di Indonesia, KPK Tindak Lanjut Laporan Polisi

KPK bakal menindaklanjuti temuan soal dugaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harun Masiku Disebut Bersembunyi di Indonesia, KPK Tindak Lanjut Laporan Polisi
Via Kompas.TV
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menindaklanjuti temuan soal dugaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang bersembunyi di Indonesia.

Temuan itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti usai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK pada hari ini.

"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Sebelumnya, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.Eks politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Kendati bilang di Indonesia, Irjen Krishna lupa tanggal data perlintasan dimaksud.

BERITA REKOMENDASI

Dia hanya memberi petunjuk kalau Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.

Baca juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Ada di Indonesia, Polri: Pernah Keluar Negeri Tapi Langsung Kembali

Krishna Murti mengatakan Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.

Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.

"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," Krishna menambahkan.

Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut.

Kata dia, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.

"Kan pada saat keluar. Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.

Seperti diketahui, sudah kurang lebih 1.200 hari KPK tak kunjung berhasil menemukan Harun Masiku.

Lembaga antirasuah sempat menyatakan mendeteksi keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.

Tim KPK lantas sempat menuju negara tetangga dimaksud untuk melakukan pencarian salah satu DPO KPK terlama itu.

"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," imbuhnya.

Sayangnya Asep tak secara spesifik mengungkap negara tetangga di mana KPK mencari Harun Masiku.

Asep mengatakan KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh.

Namun tindakan itu tidak membuahkan hasil.

"Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," kata dia.

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan KPK tidak berhenti bekerja memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam. 

Koordinasi dengan lembaga antirasuah negara lain masih terus dilakukan.

"Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada," ujar Asep.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020. 

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas