Komisi III DPR Desak Polri Makin Serius Berantas Pinjol Ilegal
Komisi III DPR RI turut merespons kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). MZ tewas dibunuh senior
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI turut merespons kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). MZ tewas dibunuh oleh seniornya sendiri.
Pelaku berinisial AAB (23) yang merupakan kakak tingkat korban telah ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok. Diketahui pembunuhan dilakukan karena pelaku terjerat utang di pinjol ilegal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, pelaku dihukum seadil-adilnya, sembari polisi memberikan perhatian lebih atas pemberantasan pinjol ilegal.
“Miris kita sebenarnya mendengar kasus keji seperti ini. Terlebih pelaku masih muda, berpendidikan, dan sudah pasti berakal. Jadi saya minta kasus ini diusut sampai tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya Senin (7/8/2023).
"Di sisi lain, saya ingin menyoroti keberadaan pinjol ilegal yang makin ke sini makin meresahkan masyarakat. Polisi harus meningkatkan terus kinerjanya dalam memberantas oknum ini karena cara-cara penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku," imbuhnya.
Sahroni meminta agar polisi bekerjasama dengan OJK dan lembaga keuangan terkait untuk memberantas pinjol ilegal ini, sambil terus memberikan edukasi pada masyarakat terkait bahayanya meminjam uang lewat pinjol ilegal.
Baca juga: Teman Satu Kontrakan Pelaku Sebut Pembunuh Mahasiswa UI Sering Mengeluh Rugi karena Bermain Kripto
"Saya minta Polri makin serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan. Saya masih sering lihat iklan pinjol-pinjol ini di Instagram, bingung saya kok masih berani berkeliaran. Berarti masih banyak korbannya. Dalam hal ini, polisi bisa bekerjasama dengan OJK dan lembaga terkait agar semuanya bersinergi," pungkasnya.