Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Nyatakan Harun Masiku Masih WNI Tapi Ada 2 Buronan KPK yang Ubah Nama dan Kewarganegaraan

“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum, ada yang lain,” kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Nyatakan Harun Masiku Masih WNI Tapi Ada 2 Buronan KPK yang Ubah Nama dan Kewarganegaraan
KPU
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti menampik isu Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah berganti kewarganegaraan.

Ia menyatakan politisi PDIP itu masih warga negara Indonesia.

“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum, ada yang lain,” kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).

Bukan Harun Masiko, Krishna menyebut ada dua orang yang jadi buronan KPK yang sudah berganti nama dan kewarganegaraan.

Kendati begitu, kepolisian sudah mengetahui lokasi keberadaan keduanya.

Polri akan membantu KPK dalam memulangkan dua buronan kasus korupsi tersebut ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Namun Krishna tak membeberkan siapa dua buronan yang dimaksud.

“Yang lain berganti warga negara dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.

"Ini buronan KPK,” jelas dia.

Sebelumnya Div Hubinter Polri mendapati Harun Masiku dalam perlintasan Interpol.

Harun Masiku saat ini terlihat dalam data perlintasan dan berada di Indonesia.

Harun Masuki diketahui telah berstatus tersangka kasus korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Ia terdeteksi pada data perlintasan bahwa yang bersangkutan memang sempat pergi ke luar negeri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas