Polri Pastikan Harun Masiku Belum Berganti Kewarganegaraan
Polri memastikan buronan kasus korupsi yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku masih berkewarganegaraan Indonesia dan belum mengubahnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan buronan kasus korupsi yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku masih berkewarganegaraan Indonesia dan belum mengubahnya.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Harun Masiku berpeluang melarikan diri ke luar negeri apabila yang bersangkutan mengubah data identitas dan lain sebagainya.
Namun, Krishna memastikan sampai saat ini Harun Masiku masih belum melakukan perubahan kewarganegaraan dari Indonesia menjadi negara lain.
"Yang bersangkutan belum (merubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Dari data yang ada, Harun juga masih berada di Indonesia saat ini. Buronan KPK tersebut tercatat sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.
Meski begitu, data perlintasan menyebut Harun langsung kembali kembali ke Indonesia pada keesokan harinya 17 Januari 2020.
Baca juga: Polri Nyatakan Harun Masiku Masih WNI, Tapi Ada 2 Buronan KPK yang Sudah Ubah Nama dan Warga Negara
Ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan negara interpol lainnya setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan Red Notice terkait Harun Masiku.
Meski begitu, Krishna mengatakan berdasarkan data-data yang ada buronan Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Harun Masiku Disebut Bersembunyi di Indonesia, KPK Tindak Lanjut Laporan Polisi
Sekadar informasi KPK hingga saat ini masih memburu Harun Masiku setelah dinyatakan buron sejak Januari 2020.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, terkait pergantian anggota DPR antar waktu.