Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Mulai Tak Nyaman, Rumahnya Didemo Massa, Pengadilan Menantinya

Tokoh pengamat politik dan aktivis Rocky Gerung kini mulai menuai kontroversi yang ia taburkan sebelumnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rocky Gerung Mulai Tak Nyaman, Rumahnya Didemo Massa, Pengadilan Menantinya
Naufal Fayzi/Tribun Bogor
Aksi demo di Rumah Rocky Gerung di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Puluhan warga menggeruduk rumah Rocky, Minggu (6/8/2023). 

Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa di rumah Rocky Gerung yang lainnya.

"Kami tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini saja. Tapi kami akan terus berlanjut sampai Rocky Gerung ditangkap," kata Bayutami Samiamalia, inisiator aksi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/8/2023).

Massa yang mengaku dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat ini mengaku masih akan menggelar unjuk rasa di rumah Rocky Gerung yang di Pasar Minggu.

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Besok kita akan segera ke rumahnya yang di Pasar Minggu sampai Rocky Gerung ditahan," tambah Gus Soleh, penanggungjawab acara.

Ke Pengadilan

Sebelumnya, Rocky juga telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Rocky Gerung digugat atas perbuatan melawan hukum (PMH).

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis (3/8/2023).

David Tobing sendiri merupakan seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Gugatan dengan klasifikasi PMH itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana tergugat dalam hal ini Rocky Gerung akan digelar pada 22 Agustus 2023 mendatang. 

"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).


Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis. 

Menurut David, Presiden adalah representasi dari Warga Negara Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas