Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini, Polres Bogor Lakukan Rekonstruksi Kasus Kematian Bripda Ignatius

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan proses rekontruksi akan dilakukan pihaknya dengan melibatkan pihak keluarga agar transparan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siang Ini, Polres Bogor Lakukan Rekonstruksi Kasus Kematian Bripda Ignatius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Inosensia ibunda Bripda Ignatius memegang foto mendiang anaknya yang tewas diduga tertembak seniornya sesama polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bogor melakukan rekontruksi kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh dua rekannya Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan jika ada rekontruksi kasus tersebut pada Senin (7/8/2023) siang.

"Iya (ada rekontruksi), silakan ke Polres Bogor," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Senin.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan proses rekontruksi akan dilakukan pihaknya dengan melibatkan pihak keluarga agar transparan.

"(Rekontruksi) dari Polres, (keluarga Bripda Ignatius) ikut," singkatnya.

Tewas Tertembak

Berita Rekomendasi

Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Baca juga: Keluarga Bripda Ignatius Datangi Bareskrim Polri, Ingin Kasus Ditarik dari Polres Bogor

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas