Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Rocky Gerung Mulai Tak Nyaman, Rumahnya Didemo Massa Hingga Pengadilan Menantinya

Selain dilaporkan ke polisi, Rocky Gerung juga mulai tak nyaman hidupnya, karena rumahnya didemo oleh sejumlah warga.

Editor: Srihandriatmo Malau

Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa di rumah Rocky Gerung yang lainnya.

"Kami tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini saja."

"Tapi kami akan terus berlanjut sampai Rocky Gerung ditangkap," kata Bayutami Samiamalia, inisiator aksi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/8/2023).

Massa yang mengaku dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat ini mengaku masih akan menggelar unjuk rasa di rumah Rocky Gerung yang di Pasar Minggu.

"Besok kita akan segera ke rumahnya yang di Pasar Minggu sampai Rocky Gerung ditahan," tambah Gus Soleh, penanggungjawab acara.

Ke Pengadilan

Rocky juga telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Berita Rekomendasi

Rocky Gerung digugat atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis (3/8/2023).

David Tobing sendiri merupakan seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Gugatan dengan klasifikasi PMH itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana tergugat dalam hal ini Rocky Gerung akan digelar pada 22 Agustus 2023 mendatang. 

"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).

Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas