Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Kode 'Keep Silent' Terkait Proyek Tower BTS, Pejabat BAKTI Kominfo Jelaskan Maksudnya di Sidang

Pejabat BAKTI Kominfo membenarkan adanya chat Whatsapp "keep silent" kepada tenaga ahli terkait proyek pembangunan tower BTS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
zoom-in Ada Kode 'Keep Silent' Terkait Proyek Tower BTS, Pejabat BAKTI Kominfo Jelaskan Maksudnya di Sidang
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kepala Divisi Lastmail/ Backhaul BAKTI Kominfo, Feriandi Mirza dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Pejabat BAKTI Kominfo membenarkan adanya chat Whatsapp "keep silent" kepada tenaga ahli terkait proyek pembangunan tower BTS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat BAKTI Kominfo membenarkan adanya chat Whatsapp "keep silent" kepada tenaga ahli terkait proyek pembangunan tower BTS.

Pesan "keep silent" tersebut dimaksudkan agar tenaga ahli project management unit (PMU) yang dipilih, tidak memberi tahu rekannya yang lain.

Baca juga: Johnny G Plate Bakal Dikonfrontasi Soal Percakapan Perintah Keep Silent Proyek BTS BAKTI Kominfo

"Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Roby saya libatkan jadi membantu tim pendamping teknis," ujar Kepala Divisi Lastmail/ Backhaul BAKTI Kominfo, Feriandi Mirza dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Katanya, dia meminta agar Maryulis dan Robby masuk ke dalam tim yang membantu Kelompok Kerja (Pokja) proyek tower BTS. Belakangan, tim tersebut diketahui sebagai tim bayangan.

Saya minta membantu tim teknis pendamping Pokja. Jadi tidak semuanya nih karena PMU itu ada 14 orang, sementara yang saya minta bantuan cuma 2 orang. Saya minta diam-diam ya

Padahal, Divisi Lastmail/ Backhaul BAKTI Kominfo memiliki 14 tenaga ahli PMU.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya minta membantu tim teknis pendamping Pokja. Jadi tidak semuanya nih karena PMU itu ada 14 orang, sementara yang saya minta bantuan cuma 2 orang. Saya minta diam-diam ya," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Bakal Tuntut Uang Pengganti ke Terdakwa Perkara Korupsi BTS Kominfo

Pernyataan keep silent ini sebelumnya diungkap Majelis Hakim dalam persidangan Kamis (3/8/2023).

Kala itu, Hakim Ketua, Fahzal Hendri mengungkapkan bahwa perintah "keep silent" tersebut disampaikan Kepala Divisi Lastmile/ Backhaul BAKTI Kominfo, Feriandi Mirza kepada Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, Maryulis melalui chat Whatsapp.

Maksud chat itu pun dipertanyakan Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,

"Ini banyak ini dari percakapan Maryulis tuh dengan Feriandi Mirza. Apa maksudnya "Keep Silent," tetap diam? Apa maksudnya pembicaraanmu dengan dia?" tanya Hakim Fahzal Hendri sembari membaca dokumen di mejanya.

Namun hakim meminta agar pertanyaan itu dijawab pada persidangan berikutnya.

Sebab Majelis Hakim meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan Feriandi Mirza untuk dikonfrontir dengan saksi lain mengenai perintah "Keep Silent."

"Kita tunda saja persidangannya. Minggu depan pak. Panggil itu Feriandi Mirza. Hadirkan lagi ke sini. Nanti saja dijawab, "Silent" itu biar clear," ujar Fahzal.

Baca juga: Pengamat: Publik Menantikan Langkah Kominfo Atasi Modus Sindikat Judi Online yang Makin Canggih

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas