PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dibuka mulai hari ini, Selasa 8 Agustus 2023.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dibuka mulai hari ini Selasa, 8 Agustus 2023.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah syarat, cara daftar dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023.
Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Wawancara PPG Prajabatan 2023, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaan
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023, Dilengkapi Jawaban
Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023