Richard Eliezer Keluar dari Penjara, Jalani Cuti Bersyarat hingga 31 Januari 2024
Richard Eliezer bebas dari penjara, kini menjalani program cuti bersyarat sampai 31 Januari 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah bebas dari penjara.
Richard Eliezer pun disebutkan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama satu tahun tiga bulan, yang telah menjalani sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.
"Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat mulai tanggal 4 Agustus 2023, dan dari tanggal itu merubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan sampai dengan tanggal 31 Januari 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (9/8/2023).
Kemudian, selama menjalani cuti bersyarat tersebut, Richard Eliezer tetap diwajibkan untuk mengikuti bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan.
“Selama menjalani cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Badan Pemasyarakatan wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” kata Rika, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Fakta Richard Eliezer Keluar dari Penjara: Bebas Bersyarat sejak 4 Agustus 2023, Status Berubah
Richard Eliezer Janji akan Mengabdi di Institusi Polri usai Jalani Hukuman
Sebelumnya, dalam program Rosi pada 9 Maret 2023 lalu, Richard Eliezer secara eksklusif sempat mengutarakan perasaannya yang ingin mengabdi pada institusi Polri, setelah diizinkan kembali bertugas usai menjalani hukuman.
"Saya memiliki utang tentunya kepada institusi Polri dan saya berjanji tetap teguh berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang baik dan menjaga nama baik institusi Polri tentunya," ungkap Richard, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Rabu.
Sebelumnya, Richard Eliezer sempat mengingat perjuangannya dulu ketika ingin menjadi anggota Polri hingga mengikuti tes empat kali.
"Jadi, ketika saya diterima kembali, saya merasa sangat-sangat bersyukur. Dari institusi Polri dan pimpinan Polri masih memberikan kesempatan bagi saya untuk memperbaiki diri dengan mengabdi dengan negara lewat institusi Polri," ujarnya.
"Keputusan ini sangat berarti bagi hidup saya karena nanti saya bisa kembali bertugas jadi anggota Polri," sambung Richard.
Sebelumnya Disebut akan Bebas Murni pada Januari 2024
Sebelumnya diberitakan, mantan anak buah Ferdy Sambo itu akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.