Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Sepi Bagai Tak Terurus, Satpam Komplek Sebut Rumah itu Kosong
Terlihat masih terpasang garis polisi yang sudah luntur dan tak utuh masih terpasang di bagian pagar rumah Ferdy Sambo itu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kondisi rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan nampak sepi dan tak terurus pada Rabu (9/8/2023).
Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.