Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dan jadi tersangka

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selama menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak telah menangani beberapa kasus terkenal di Indonesia.

Kasus yang pernah ditangani Kamaruddin adalah pembongkaran kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta cabang-cabangnya.

Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Nama Kamaruddin kembali terdengat ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.

Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.

Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.

Namanya kembali melejit saat mengungkap kasus pembunuhan Ferdy sambo, mantan Kadiv Propam Polri terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun-Medan.com/Rizky Aisyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas