Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Pertanyakan Banyaknya Ahli yang Terlibat dalam Proyek BTS Kominfo

Hakim tanya ke saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hakim Pertanyakan Banyaknya Ahli yang Terlibat dalam Proyek BTS Kominfo
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Persidangan kasus perkara korupsi pengadaan tower BTS kembali digelar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim di persidangan pertanyakan kepada saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan.

Mengapa banyak sekali ahli yang dilibatkan pada proyek BTS Kominfo.

"Kenapa banyak sekali ahlinya? Ini ahli apa, itu ahli apa. Kenapa ini terlalu banyak. Hudevui satu tim, kemudian ada lagi dari Arsenar dan lainnya," tanya hakim kepada Elvano di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

"Kenapa banyak sekali," tanya hakim.

"Kalau saya yang melakukan PPK dengan mereka sesuai dengan kebutuhan user dari direktorat," jawab Elvano.

"Ada petunjuknya hari tenaga ahlinya bidang ini, bidang itu?" tanya hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ada Kerangka Acuan Kerja tersebut," jawab Elvano.

"Jadi yang saudara lakukan itu, kontrak PPK sendiri dengan tenaga ahli. Itu boleh?" tanya hakim.

"Boleh Yang Mulia," jawab Elvano.

"Tidak ada masalah?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Elvano.

"Kontraknya berapa lama?" tanya hakim.

"Ada yang berdasarkan tahapan pekerjaan seperti Pak Assenar itu sekitar Rp 490 juta dalam sekali tahapan pekerjaan," jawab Elvano.

Adapun sebelummya dalam persidangan hakim mempertanyakan apakah Elvano bekerja dengan bantuan tim lain atau tidak.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas