Indonesia Tangani Lebih 2.800 Kasus WNI Korban Skema Online Scam
Pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.800 kasus orang Indonesia yang menjadi korban perusahaan penipuan skema online scam.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.800 kasus orang Indonesia yang menjadi korban perusahaan penipuan skema online scam.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) di acara 'Bali Process Government and Business Forum' (GABF), Kamis (10/8/2023).
Retno mengatakan perdagangan manusia menjadi tantangan serius bagi ASEAN, dimana Indonesia menempatkan prioritas tinggi pada masalah ini.
"Pemerintah saya telah menangani lebih dari 2.800 kasus orang Indonesia yang menjadi korban skema semacam itu di negara tetangga, dan hampir 40 persen di antaranya adalah korban perdagangan manusia," kata Retno.
Menlu RI berujar perusahaan online scam semakin menyalahgunakan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korbannya.
Banyak dari WNI akhirnya bekerja di industri penipuan online.
Oleh sebab itu, ia meminta komunitas bisnis di kawasan memainkan peran untuk mencegah wilayah Asia Tenggara menjadi pusat perdagangan manusia.
"Tujuan kami adalah menjadikan wilayah kami sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia," kata Retno.
Tiga hal yang ditekankan Retno pada GABF, yakni mendorong standar due diligence pada bisnis dan hak asasi manusia, pemanfaatan teknologi untuk memerangi perdagangan manusia, serta mendukung kerja sama regional melawan perdagangan manusia.
Baca juga: 41 WNI Korban Perusahaan Online Scam Dipulangkan Secara Bertahap dari Kamboja
"Komunitas bisnis di kawasan harus memainkan peran mereka. Keuntungan tidak bisa datang dengan mengorbankan hak asasi manusia dan martabat," lanjutnya.