Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Dugaan Foto Miss Universe Tanpa Busana

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan kepada para korban

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menteri PPPA Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Dugaan Foto Miss Universe Tanpa Busana
istimewa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual.

Bintang  mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

Perbuatan pelaku merendahkan martabat perempuan.

“Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.

Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar hak asasi manusia," ujar Bintang.

Baca juga: Profil Bintang Puspayoga, Menteri PPPA yang Kunjungi Gadis Korban Rudapaksa 11 Pria

Bintang menilai sedianya para terduga korban mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat, dan kepribadian.

BERITA REKOMENDASI

"Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking," kata Bintang.

Dirinya mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.

Bintang meminta kasus ini diusut oleh jajaran Polri hingga tuntas.

"Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas.

Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Bintang.


KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan pihak Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.

Jika dibutuhkan pendampingan psikologis maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas