Dua Tahun Lebih Dibayangi Pembegal Partai, AHY Akui Terharu PK Moeldoko Ditolak
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur sekaligus terharu PK KSP Moeldoko ditolak.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur sekaligus terharu mendapat kabar baik tersebut.
AHY mengatakan, kabar penolakan PK Moeldoko itu pihaknya terima pada Kamis (10/8/2023) pukul 12.00 WIB.
Baginya, putusan PK itu menjadi kado terindah di ulang tahunnya yang ke-45 tahun.
"Tentu kami semua sangat senang, kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu."
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena kabar baik ini diterima bertepatan dengan hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Respons AHY Usai Didukung Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies
AHY mengatakan, upaya Moeldoko tersebut dinilai cukup mengganggu psikis para kader Partai Demokrat.
Dua tahun lebih lamanya, kata AHY, pihaknya dibayangi aktor-aktor pembegal yang ingin merebut kekuasaan partainya.
Selama itu pula para kader Demokrat dibuat takut dan khawatir akan keadilan hukum yang bakal ditegakan.
"Sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi aktor-aktor pembegal partai ada yang khawatir apakah keadilan masih ada apakah hukum akan ditegakan secara rasional tentu wajar para kader semua takut dan khawatir," ujarnya.
AHY juga mengatakan, dampak dari upaya Moeldoko itu juga menimbulkan keraguan masyarakat terhadap partainya.
Namun, tegas AHY, keraguan publik itu sekarang telah sirna karena telah ditolaknya PK Moeldoko.
"Menciptakan keraguan pada cukup banyak kalangan masyarakat yang berharap agar Partai Demokrat agar bisa berlayar di koalisi yang tengah kita bangun ini", kata AHY.
Sebelumnya, ditolaknya PK Moeldoko itu, telah disambut penuh euforia oleh para elite Partai Demokrat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.