IDI: Indonesia Perlu Punya Sistem Peringatan Dini Polusi Udara
IDI menyebut Indonesia perlu punya sistem peringatan dini polusi udara atau early warning system.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia perlu punya sistem peringatan dini polusi udara atau early warning system.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof DR Dr Agus Dwi Susanto, SpP(K).
Menurutnya, banyak negara yang telah melakukan uji coba seperti Jepang hingga Thailand.
Lantas seperti apakah sistim peringatan dini polusi udara tersebut?
"Konsep ini adalah bagaimana secara kolaboratif ketika kualitas udara buruk, maka harus ada sistem memberikan tahukan pada masyarakat," ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (12/8/2023).
Pemberitahuan bisa dilakukan melalui beragam sarana.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Berasal dari Dalam Ruangan, Ketahui Apa Saja Sumbernya
Misalnya melalui media online, atau secara langsung pada masyarakat sekitar menggunakan kendaraan khusus.
Setelah itu, akan ada pemberitahuan apa yang harus dilakukan pada masyarakat.
Bisa dengan imbauan untuk jangan keluar rumah sampai kualitas udara kembali membaik.
Atau ada imbauan selanjutnya menggunakan masker.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Menyebabkan Mata Merah, Hidung Berair dan Gatal
Ketiga bila ada gejala, pemerintah telah menetapkan kemana masyarakat harus mendapatkan penanganan.
"Kualitas udara memang tidak bisa diturunkan. Tetapi masyarakat bisa diberikan edukasi pemahaman sehingga menghindari risiko kesehatan bisa muncul," kata dr Agus.
Sebagai contoh, pihaknya membuat gerakan 5M selama menghadapi pandemi Covid-19.