Link Pendaftaran CPNS 2023 di https://sscasn.bkn.go.id, Dibuka pada 17 September 2023
Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk mengakses link pendaftaran CPNS dan PPPK. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Merujuk pada jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Masyarakat lulusan SMA dan Sarjana ingin melamar menjadi CPNS dan PPPK, bisa mengakses link pendaftaran di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.
Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.
Baca juga: Daftar CPNS Tahun Ini, Bisa Langsung Tahu Gaji hingga Uraian Tugasnya
SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Situs SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam portal SSCASN, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Mereka juga akan mengetahui formasi apa saja yang dibuka, lembaga mana saja, hingga berapa jumlah formasi.
BKN juga akan menambahkan fitur baru dalam portal SSCASN yang akan memudahkan pelamar untuk mendaftar CPNS dan PPPK.
Yaitu penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
Artinya, pelamar CPNS dan PPPK akan bisa langsung mengetahui berapa gaji mereka pada saat hendak mendaftar CASN 2023.
Penambahan informasi gaji hingga uraian tugas di portal SSCASN menjadi langkah antisipasi BKN agar tidak ada lagi peserta yang mengundurkan diri setelah lolos menjadi CPNS dan PPPK.