Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Berikut Jadwal Lengkap dan Formasinya
Pendaftaran CPNS dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023, inilah jadwal, formasi, dan syarat pendaftarannya lengkap.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS
15 Januari-13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS}
14 Februari-14 Maret 2024
Persyaratan CPNS 2023
Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
- Melampirkan CV;
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.