Bawaslu Harap DKPP Dapat Beri Solusi Ihwal KPU yang Tak Beri Akses Silon
Sebagaimana diketahui Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP atas perkara akses Sistem Info Pencalonan (Silon).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hendra Gunawan
Aduan ini berkaitan dengan perkara akses Silon yang dibatasi oleh KPU, sehingga Bawaslu tak bisa melakukan pemantauan sepenuhnya terkait data dan dokumen bakal calon anggota legislatif.
“Aduan dari Bawaslu disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023, sore. Saat ini masih dalam proses,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi, Selasa.
“Semua (anggota KPU) diadukan,” tambahnya.
Saat ini aduan Bawaslu tengah dalam proses verifikasi administrasi terlebih dahulu oleh DKPP sebelum selanjutnya masuk ke verifikasi materiil.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pun saat dihubungi terpisah membenarkan ihwal aduan tersebut.
“Iya (sudah diadukan ke DKPP). Soal akses Silon,” ujar Totok.
Sebagai informasi, Bawaslu sudah empat kali menyurati KPU untuk diberi penjelasan soal kenapa pihaknya belum mendapatkan akses Silon secara penuh, tapi tak kunjung dibalas.
Terbaru, surat itu sudah dibalas KPU. Namun, Bawaslu masih belum membeberkan isi surat balasan tersebut.
Sebagai informasi, Silon memang jadi keluhan bagi Bawaslu.
Lantaran, sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu.
"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Bawaslu bakal kesusahan dalam mengumpulkan bukti jika ada indikasi kecurangan. Sebab, dalam akses Silon yang sebentar itu, Bawaslu hanya diperbolehkan untuk melihat saja.
Pihaknya dilarang untuk misalnya mengambil gambar atau melakukan proses tangkap layar terhadap data Silon yang terindikasi palsu.
"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja, gimana alat bukti yang mau disampaikan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.