Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Soal Pemekaran DOB di Tanah Papua, Senator Filep Wamafma: Wajib Jalankan Otsus dengan Baik

Jika tak memprioritaskan orang asli Papua (OAP) dalam tiap bidang kehidupan, Filep khawatir OAP akan termarjinalisasi di tengah arus migrasi ke Papua

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Senator RI Filep Wamafma memandang ada kepentingan rakyat Papua yang mesti diperhatikan Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Filep menyikapi pro-kontra pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua

Penyelenggara pemerintahan di Tanah Papua wajib menjalankan otonomi khusus (Otsus) secara baik.

Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Jika tidak memprioritaskan orang asli Papua (OAP) dalam tiap bidang kehidupan, Filep khawatir OAP akan termarjinalisasi di tengah arus migrasi ke Papua.

"Mampu memberi peluang kepada orang asli Papua menjadi tuan di negerinya," ungkap Filep Wamafma dalam sesi podcast  bertajuk "Otsus dan Pemekaran dari Perspektif Senator Papua Barat", di studio TribunPapuaBarat.com, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (12/8/2023).

Ia mencontohkan, OAP mesti mendapat prioritas pendidikan gratis mulai dari SD hingga kuliah, lewat jalur afirmasi.

BERITA REKOMENDASI

Dalam penerimaan pegawai pemerintahan atau TNI/Polri, putra-putri Papua wajib diprioritaskan.

"Wajib dilaksanakan, supaya orang Papua percaya Otsus hadir untuk mengafirmasi, untuk melindungi," ujar Ketua STIH Manokwari itu.

Menilik sejarah kembalinya Irian Jaya ke pangkuan NKRI, kata Filep, maka rakyat Papua awalnya menginginkan kemerdekaan.

Maka, kehadiran Otsus di Tanah Papua, menurut dia, sebagai tali mempererat masyarakat OAP.

Bagi dia, kelompok yang ingin memecah belah orang Papua, seperti para koruptor dana Otsus.


Seperti diketahui, di tengah moratorium pemekaran wilayah di Indonesia, Tanah Papua pada 2021 istimewa dengan pemekaran empat daerah otonomi baru (DOB).

Provinsi Papua dimekarkan lebih dulu menjadi Provinsi Papua

Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Menyusul di akhir tahun, dari Provinsi Papua Barat, dimekarkan jadi DOB Provinsi Papua Barat Daya.(TRIBUN PAPUA BARAT)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas