Anak Kerap Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kak Seto Usulkan Layanan Pengaduan Tingkat RT
Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak kian mengkhawatirkan. Maka penting membangun kepedulian antar warga.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini beredar video CCTV yang menunjukkan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.
Pada tayangan video tersebut, seorang kakek tampak melakukan pelecehan seksual anak perempuan di sebuah gang sepi.
Diketahui, kejadian berada gang SDN 14, RT 11, dan RW 15, Cipinang Muara 3, Jakarta Timur (Jaktim) pukul 10.10 WIB pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca juga: VIRAL Pelecehan Anak oleh Pria yang Miliki Gangguan Jiwa di Mall Bintaro, Ini Tanggapan Psikolog
Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak terus mengkhawatirkan.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, masyarakat sudah perlu menciptakan layanan pengaduan di tingkat rukun tetangga (RT).
"Pemberdayaan masyarakat kurang dilakukan. Mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI), LPAI terlalu jauh. Ke polisi anak tidak berani, (sedangkan kalau) ke RT kan gampang sekali," ungkapnya saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Selain itu, menurut Kak Seto penting untuk membangun kepedulian dan kedekatan antar warga setempat.
Sehingga bisa melindungi satu sama lain dan mencegah terjadinya pelecehan seksual.
"Kesempatan ini terbuka lebar, karena masyarakat tidak peduli. Yang penting warga disadarkan. Bukan hanya setelah terjadi peristiwa, tetapi langka preventifnya," kata kak Seto lagi.
Misalnya, lakukan pertemuan antar warga setiap waktu tertentu.
"Harus selalu mengingatkan. Terkadang saudara terdekat itu justru warga (tetangga)," tutupnya.