ICW Tantang Partai Politik Buka Laporan Keuangan ke Publik
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan tantangan itu demi terjaminnya keterbukaan informasi publik dan partai politik sebagai badan publik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang partai politik soal keterbukaan laporan keuangan kepada publik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan tantangan itu demi terjaminnya keterbukaan informasi publik dan partai politik sebagai badan publik.
Baca juga: ICW Nilai Komitmen Antikorupsi di Parpol Sebatas Formalitas, Berbanding Terbalik dengan Realita
“Kita ingin challenge partai politik, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol,” kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Kurnia menerangkan, tahun 2013 lalu pihaknya pernah bersengketa dengan salah satu parpol di Komisi Informasi Pusat.
Lalu disebutkan bahwa terdapat tiga sumber dana parpol, yaitu sumbangan, iuran, dan bantuan dari negara baik melaui APBN maupun APBD.
Baca juga: ICW Nilai Komitmen Antikorupsi di Parpol Sebatas Formalitas, Berbanding Terbalik dengan Realita
“Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. Kalau itu wajib, karena mereka diminta laporkan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tandas Kurnia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.