Puan Singgung Kasus Anggaran Stunting Banyak Dipakai untuk Rapat Saat Terima Nota Keuangan 2024,
KEM PPKF 2024 merupakan dokumen pembicaraan pendahuluan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian Puan berbicara soal penggunaan anggaran di instansi pemerintah yang berjalan tidak optimal.
Puan lantas menyinggung soal anggaran stunting di APBD salah satu daerah sebesar Rp 10 miliar, namun yang digunakan konkret untuk membeli makanan bergizi bagi anak-anak stunting tak sampai Rp 2 miliar karena sisanya lebih banyak digunakan untuk rapat-rapat dan perjalanan dinas hingga membuat Presiden Jokowi geram.
“Sebagaimana yang pernah menjadi atensi Bapak Presiden ketika menemukan permasalahan pada pelaksanaan anggaran untuk program stunting, di mana dari Rp 10 miliar hanya Rp 2 miliar yang dibelanjakan untuk kepentingan langsung dari Kelompok Penerima Manfaat,” ujarnya.
“Sedangkan Rp 8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan,” lanjut Puan.
Berkaca dari hal itu, DPR berharap agar belanja negara ke depan harus semakin berkualitas.
Puan mengatakan, hal ini penting demi memastikan alokasi anggaran betul-betul dirasakan masyarakat.
"Menjadi harapan kita semua, bahwa belanja negara kedepan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Kelompok Penerima Manfaatnya adalah rakyat," tandasnya.
Di sisi lain, Puan mengingatkan Pemerintah untuk terus berkomitmen menerapkan konsep Anggaran Berbasiskan Kesejahteraan (wellbeing budget) yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2024.
Konsep wellbeing budget pun akan mengkaitkan Kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung.
Anggaran Berbasis Kesejahteraan juga akan menjadi acuan di setiap Kementerian/Lembaga dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.