Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Napi Korupsi Dapat Remisi Bebas HUT ke-78 RI, MAKI Harap Dibuka Identitasnya ke Publik

MAKI berharap identitas napi korupsi yang memperoleh remisi bebas dalam HUT ke-78 RI dibuka ke publik.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 16 Napi Korupsi Dapat Remisi Bebas HUT ke-78 RI, MAKI Harap Dibuka Identitasnya ke Publik
Rizki Sandi Saputra
Koordinator Media Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Kantor KPPU Pusat, Jakarta, Jumat (20/5/2022). MAKI berharap identitas napi korupsi yang memperoleh remisi bebas dalam HUT ke-78 RI dibuka ke publik. 

Lebih lanjut, ada 2.120 napi korupsi mendapat remisi umum II, yang artinya hanya pengurangan hukuman.

Sementara dari napi terorisme yang menerima remisi umum II ada 131 orang.

Namun, Rika tak mengungkapkan detail identitas napi yang mendapatkan remisi tersebut.

Adapun narapidana korupsi dan teroris itu termasuk dalam 175.510 narapidana yang mendapatkan remisi di hari perayaan kemerdekaan.

Selain napi korupsi dan teroris, ada juga 760 narapidana narkotika remisi umum II Sementara 87.479 mendapat remisi umum I.

Rika menyebut, napi narkotika paling tinggi karena kasusnya juga paling tinggi di Indonesia.

"Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang, kan, jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika, 760 orang," jelas Rika.

BERITA REKOMENDASI

Tahun ini, total ada 175.510 narapidana yang diberikan remisi umum I, pengurangan sebagai, oleh Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara 2.606 di antaranya langsung bebas atau remisi umum II.

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.

Baca juga: 16 Koruptor, 26 Teroris, dan 760 Napi Narkotika Dapat Kado Remisi HUT ke-78 RI

Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly secara perwakilan saat upacara HUT ke-78 di Kemenkumham.

Kata Yasonna, remisi warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.


Namun, sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat kepada bertemu orang tua, dan jaga dirimu jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali. cukup sudah, beberapa tahun mgkn saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," kata Yasonna.

"Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah," tambah Yasonna berpesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas