Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim dan Pengunjung Sidang Tertawa Saat Tahu Fee Pejabat BAKTI Kominfo Setara Harga 1 Tower BTS 4G

Dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo kembali mengungkap fakta adanya uang negara yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim dan Pengunjung Sidang Tertawa Saat Tahu Fee Pejabat BAKTI Kominfo Setara Harga 1 Tower BTS 4G
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo kembali mengungkap fakta adanya uang negara yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Bahkan salah satunya mengaku menerima fee setara dengan harga proyek 1 tower BTS di daerah 3T.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023) yang berlangsung hingga malam hari.

Pengakuan itu bermula dari pertanyaan Majelis Hakim kepada Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo yang dihadirkan saat itu, Elvano Hatohorangan.

Awalnya Majelis mempertanyakan nilai setiap 1 tower BTS.

Sebab total anggaran yang digelontorkan tak main-main yakni Rp 10,8 triliun.

Berita Rekomendasi

"Apa saudara pernah menghitung-hitung, dirata-ratakan satu proyek berapa? Apa sama nilainya, tidak sama nilainya?" tanya Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika kepada saksi Elvano.

Rupanya, negara mesti menggelontorkan Rp 2,5 hingga Rp 2,6 miliar untuk masing-masing tower BTS di daerah 3T.

"Rata-rata Rp 2,5 sampai Rp 2,6 miliar," jawab Elvano.

Majelis kemudian mempertanyakan uang yang diterima Elvano dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS yang merupakan teman baik eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif.

Elvano mengakui bahwa dirinya menerima Rp 2,4 miliar dari Irwan Hermawan.

"Yang saudara terima dari Irwan berapa?"

"Rp 2,4 miliar."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas