Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Ini Jadwalnya

Inilah jadwal Penurunan Bendera Merah Putih pada HUT ke-78 RI 2023, Berikut link streaming dan aturannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Ini Jadwalnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pengibaran bendera merah putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Inilah jadwal penurunan Bendera Merah Putih pada HUT ke-78 RI 2023, adapun link streaming dan aturannya. 

Pukul 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.

Pukul 19.00 WIB: Video Mapping di Monumen Nasional.

Aturan Penurunan Bendera Merah Putih

Ketentuan penurunan bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU tersebut, berikut beberapa aturan dalam penurunan bendera Merah Putih.

Pasal 14

(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.

(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.

(3) Bendera Negara hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasal 15

(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.

(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

(Tribunnews.com/Pondra)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas