Jokowi Tak Mau Dipanggil 'Pak Lurah', Demokrat: Hanya Lip Service
Jokowi menegaskan bahwa dirinya bukan 'Pak Lurah'. Dia adalah Presiden Republik Indonesia.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta tak mau dipanggil 'Pak Lurah' hanyalah lip service.
"Menurut saya itu hanya lip service saja karena bertolak belakang dengan realitas to," kata Benny di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Benny mengatakan publik aman menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi selama ini, khususnya terkait Pemilu 2024.
"Publik itu melihat apa yang dilakukan bukan hanya apa yang dikatakan," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Dia pun menyarankan agar tindakan Presiden Jokowi selaras dengan pernyataannya.
"Akan lebih bagus apa yang dikatakan juga itu yang dilakukan, tapi justru yang terjadi justru lain yang dikatakan lain yang dilakukan," ucap Benny.
Adapun Presiden Jokowi sempat menyinggung soal Pilpres yang akan berlangsung tidak akan lama lagi.
Saat ini, kata Jokowi, sudah memasuki tahun politik dan suasana sudah mulai menghangat.
"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasana sudah hangat hangat kuku," kata Jokowi di sidang Tahunan MPR 2023, Rabu.
Jokowi mengatakan sedang trend sekarang para elit politik menjadikannya bantalan atau tameng saat ditanya oleh pihak lain, mengenai capres atau cawapres yang akan diusung. Mereka menyebut dirinya sebagai 'Pak Lurah'.
"Sedang trend ini dijalankan politisi dan Parpol setiap ditanya Capres dan Cawapresnya jawabannya belum ada arahan pak Lurah," ujarnya.
Awalnya, Jokowi mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud pak Lurah tersebut.
Belakangan ia baru menyadari bahwa yang dimaksud 'Pak Lurah' adalah dirinya.
"Saya sempat mikir siapa ini Pak Lurah sedikit-sedikit kok Pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak Lurah ternyata saya," ungkapnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya bukan 'Pak Lurah'.
Dia adalah Presiden Republik Indonesia.
Sebagai seorang presiden, dia tidak memiliki wewenang untuk menentukan capres dan cawapres.
"Ternyata Pak Lurah itu kode, tapi perlu saya tegaskan saya ini bukan Ketum Parpol bukan juga Ketua koalisi partai. Dan sesuai ketentuan UU yang menentukan capres dan cawapres adalah parpol dan koalisi parpol, jadi saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya bukan wewenang Pak Lurah," pungkasnya.