Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih, Berstatus Cagar Budaya Nasional

Berikut ini sejarang Sang Saka Merah Putih yang dijahit oleh istri Soekarno, Fatmawati. Saat ini menjadi Cagar Budaya Nasional.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih, Berstatus Cagar Budaya Nasional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Helikopter membawa giant flag Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-77 TNI di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022) - Berikut ini sejarang Sang Saka Merah Putih yang dijahit oleh istri Soekarno, Fatmawati. Saat ini menjadi Cagar Budaya Nasional. 

TRIBUNNEWS.COM - Mengenal lebih dekat dengan Bendera Sang Saka Merah Putih.

Diketahui, Bendera Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Sang Saka Merah Putih merupakan bendera negara Republik Indonesia yang juga disebut dengan Sang Dwiwarna.

Bendera Sang Saka Merah Putih dijahit langsung oleh istri Soekarno, Fatmawati, setelah kembali dari pengasingannya di Bengkulu.

Saat ini Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri No003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.

Baca juga: Cerita Otavio Dutra yang Sangat Cinta Indonesia: Rumah Saya di Brasil Warnanya Merah Putih

Bendera Sang Saka Merah Putih

Kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih ini pada saaat Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaannya kepada pejuang Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Berita Rekomendasi

Hal itu terjadi pada 7 September 1944.

Kemudian, Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin langsung oleh Soekarno.

Dikutip dari laman Kemendikbud, Dalam sidang tersebut menghasilkan pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Soeakrno pun meminta kepada kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu), Chaerul Basri diperintahkan untuk mengambil kain di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.

Kain tersebut berbhaan katun yang setara dengan jenis primissima berwarna merah putih dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Adapun arti warna Merah Putih yang digunakan sebagai bendera Kemerdekaan Indonesia ini, Merah artinyta berani dan Putih melambangkan kesucian.

Kedua warna tersebut menjadi jati diri bangsa Indonesia hingga saat ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas