GAID: Bawaslu Diremehkan KPU Akibat Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kabupaten Kota
Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GAID) menyebutkan tidak mengherankan jika Bawaslu diremahkan oleh KPU.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GAID) menyebutkan tidak mengherankan jika Bawaslu diremehkan oleh KPU.
Adapun hal itu terkait dengan kosongnya ratusan jabatan Bawaslu Kabupaten Kota. Mulanya Peneliti FORMAPPI Lucius Karus yang juga tergabung GAID mengungkapkan bahwa sejak awal ada keprihatinan dari kinerja Bawaslu RI.
"Saya ingin menegaskan bahwa Bawaslu sejak awal ada keprihatinan terkait dengan pengawasan yang lengah di tengah pengawasan pemilu," kata Lucius di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Kemudian dikatakan Lucius dengan ditundanya ratusan petugas Bawaslu di daerah-daerah semakin perlemah posisi Bawaslu sendiri.
"Saya kira Bawaslu dengan menunda pengumuman dari sekian banyak komisioner Bawaslu daerah itu semakin memperlemah dirinya," kata Lucius.
"Dorongan untuk memperkuat Bawaslu selama ini dari publik akhirnya dilemahkan sendiri oleh Bawaslu," tegasnya.
Lalu Lucius mengungkapkan sulit membayangkan bagaimana Bawaslu bisa meyakinkan kepada publik dengan kinerjanya dalam hal pengawasan pemilu.
"Saya kira itu yang sulit untuk kita pahami bagaimana Bawaslu bisa meyakinkan publik bahwa lembaga ini kemudian punya cukup kapasitas untuk melakukan pengawasan," kata Lucius.
"Ada tahapan pemilu krusial yang mestinya mengandalkan kesiapan Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Dan karena di daerah ada 500-an kabupaten yang saat ini tidak memiliki Bawaslu. Sulit berharap ada proses pengawasan dalam penetapan DCS yang dilakukan oleh KPU siang ini," kata Lucius.
Kemudian Lucius mengukapkan tidak mengherankan jika akhirnya Bawaslu diremahkan oleh KPU.
Baca juga: GAID Geruduk Bawaslu RI, Serahkan Piagam Penghargaan Capaian Kosongnya 514 Jabatan di Kabupaten Kota
"Apa yang kita bisa harapkan dengan Bawaslu seperti ini. Tidak terlalu mengherankan jika kemudian KPU anggap remeh Bawaslu. Bagaimana tidak dianggap remeh, dia sendiri membuat dirinya memang pantas untuk diremahkan," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.