Kapolri Bawa Pesan Jokowi soal TPPO di Event AMMTC Labuan Bajo
Sigit menyebut Satgas TPPO hingga kini masih terus bekerja dengan menangkap ratusan tersangka dan menyelamatkan ribuan korban perdagangan orang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa pesan Presiden RI Joko Widodo dalam event ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Pesan tersebut adalah soal penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Polri Selamatkan 2.287 Korban TPPO dan Tangkap 898 Tersangka dalam Kurun Waktu 2 Bulan
"Beberapa waktu yang lalu pak presiden menyampaikan masalah TPPO dan itu sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan berbagai macam kegiatan penegakan hukum," kata Sigit di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Sabtu (19/8/2023).
Sigit menyebut Satgas TPPO hingga kini masih terus bekerja dengan menangkap ratusan tersangka dan menyelamatkan ribuan korban perdagangan orang.
Baca juga: Polri Selamatkan 2.287 Korban TPPO dan Tangkap 898 Tersangka dalam Kurun Waktu 2 Bulan
"Sampai hari ini terus berlangsung yang sampai hari ini sudah berjumlah hampir 900 tersangka yang kita amankan," tuturnya.
Lebih lanjut, dengan kegiatan tersebut nantinya bisa ditingkatkan lagi kerja sama khususnya soal penanganan transnational crime atau kejahatan lintas negara.
"Dan kita harapkan nanti ada keputusan yang bisa kita kerja samakan terkait dengan pemberantasan kejahatan transnasional crime," ucapnya.
Polri Pimpin Event AMMTC
Untuk informasi, Event Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
Event Internasional tersebut akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog hingga satu negara peninjau.
"Akan dilaksanakan kegiatan AMMTC yang terdiri dari 10 menteri ASEAN, Ketua AMMTC dan anggota delegasi, 10 Ketua AAMTC ASEAN, 3 negara mitra dialog dan satu negara peninjau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (7/8/2023).
Ramadhan menyebut dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.
Baca juga: Kapolri Harap Event AMMTC di Labuan Bajo Bisa Sepakati Penanganan Transnational Crime di ASEAN
"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.
Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.
"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.